DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERATURAN WALIKOTA BANJARMASIN NO.18 TAHUN 2016 MENGENAI PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK OLEH PEDAGANG DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:MUHAMMAD RIYADH ILYAS BAAGIL
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-04-19


Tujuan dari penellitian skripsi ini adalah untuk mengetahui tentang implementasi dari perda kepada masyrakat khususnya kepada pedagang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan peraturan walikota Banjarmasin  Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Banjarmasin.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama,implementasi kebijakan Peraturan Walikota Banjarmasin  Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik 1. Faktor komunikasi. Peran BLH sangat penting.  Aparatur pelaksana bisa mengetahui tugas, fungsi dan perannya masing-masing dan mengetahui isi jelas dari implementasi kebijakan Peraturan Walikota Banjarmasin  Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik sehingga dapat menyosialisasikan dan mengimplementasikan kebijakan. Kedua, Kendala yang dihadapi tentang Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Banjarmasin adalah dari Faktor sumber daya dan perangkat organisasi implementor sudah memadai namun belum maksimal dari segi jumlah staf yang dimiliki oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin dalam memantau langsung implementasi kebijakan Peraturan Walikota Banjarmasin  Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik kemudian dalam rangka menciptakan partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi peraturan ini, pihak BLH masih belum menyediakan layanan pengaduan (Call Center) apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan kebijakan Peraturan tersebut.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI