DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEDUDUKAN PERKAWINAN YANG TERDAPAT PEMALSUAN IDENTITAS JENIS KELAMIN
PENGARANG:ANDI SURYA PAMUNGKAS
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-04-19


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui keabsahan perkawinan yang salah satu mempelai memalsukan jenis kelamin dan mengetahui pembatalan perkawinan pada perkawinan yang terdapat pemalsuan identitas jenis kelamin. Penelitian skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu untuk memperoleh bahan hukum dengan cara mengumpulkan dan menganalisa bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah pemalsuan identitas jenis kelamin. Sifat penelitian ini adalah penelitian preskriptif yang ditujukan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengaasi masalah-masalah tertentu yang dapat menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian statute approach (pendekatan dengan undang – undang).

 Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Peristiwa pemalsuan identitas jenis kelamin ini biasanya terdapat pada saat memenuhi persyarat formil seperti melakukan pendaftaran pencatatan kehendak melangsungkan perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Pada tahapan ini, para calon yang menyatakan kehendak akan melangsungkan perkawinan menyerahkan dokumen dan data-data dirinya untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapannya dan pemeriksaan terhadap pemenuhan syarat perkawianan yang sah baik syarat materil umum atau khusus. Dari peristiwa pemalsuan identitas dapat dilihat adanya penyimpangan dari syarat perkawinan yang sah sehingga adanya cacat hukum dari terlaksananya perkawinan dari pemalsuan identitas jenis kelamin. Jika ditinjau dari ketentuan yang dinyatakan pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, maka akan terdapat unsur yang menyimpang dari peristiwa pemalsuan identitas jenis kelamin dalam melangsungkan perkawinan yakni terhadap unsur yang menyatakan bahwa adanya ikatan perkawinan itu dilakukan oleh pria dan wanita

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI