DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGGUNAAN DASAR PENGHAPUS PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN Studi Putusan : Nomor (867/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel)
PENGARANG:NABELLA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-05-28


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dasar putusan majelis hakim apakah telah sesuai dengan fakta yang ada di persidangan serta untuk mengetahui apakah putusan hakim dalam perkara ini telah sesuai dengan asas kepastian,-kemanfaatan-dan-keadilan-dalam-perkara-Nomor:867/Pid.B/2021/PN.J kt.Sel.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian yang preskriptif adapun untuk pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus (case approach) yang menitikberatkan pada putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 867/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, dasar hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 867/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. Kedua, putusan majelis hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 867/Pid.B/PN.Jkt.Sel belum memenuhi nilai kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan hukum. Majelis hakim mengabaikan fakta-fakta yang terdapat dalam persidangan dan tindak mempertimbangkan kemanfaatan dari tuntutan penuntut umum terhadap terdakwa.

Kata Kunci : Tindak Pidana, Pembunuhan, Pemidanaan, Kehakiman, Keadilan, Alasan Pembenar, Alasan Pemaaf

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI