DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTANGGUNGJAWABAN PENYIDIK POLRI TERHADAP ADANYA PENYITAAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR HULU SUNGAI SELATAN
PENGARANG:DIANA NOVITA ANGGRAENI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-05-29


ABSTRAK

Diana Novita Anggraeni. April 2024. PERTANGGUNGJAWABAN PENYIDIK POLRI TERHADAP ADANYA PENYITAAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR HULU SUNGAI SELATAN. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 39 halaman. Pembimbing Prof. Dr. Suprapto, S.H., M.H.

Penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab penyidik dalam melakukan penyitaan barang bukti TindakPidana Narkotika khususnya di wilayah hukum Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan dan untuk mengetahui kendala KepolisiaResor Hulu Sungai Selatan dalahamelakukan penyitaan baranbuktTindaPidanNarkotika.

Penelitian skripsi ini mengunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini dilakukan peneliti dengan studi lapangan dengan mengumpulkan beberapa data seperti wawancara dan data yang berkaitan dengan penelitian yang seterusnya dianalisis dengan bahan hukum.

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama : Tanggungjawab penyidik di Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan dalam melakukan penyitaan barang bukti tindak  pidana Narkotika dianggap sudah sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Hukum Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Hal ini dapat dibuktikan dengan selalu ditandatanganinya berita acara penyitaan oleh orang yang memiliki atau menguasai benda yang disita oleh penyidik. Selain itu, penyitaan yang dilakukan oleh penyidik juga selalu mendapatkan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri. Hal ini membuktikan bahwa penyidik di Polres Hulu Sungai Selatan sudah mengikuti aturan maupun tata cara penyitaan barang bukti dengan baik dan tertib. Kedua : Kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam melakukan penyitaan barang bukti tindak pidana narkotika diantaranya adalah keterbatasan sumber daya, kendala dalam penginputan data, ancaman dan intimidasi serta kurangnya pemahaman dan kesadaran publik. Solusi yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan dalam mengatasi kendala - kendalanya adalah meningkatkan alokasi sumber daya yang diperlukan, memperbaiki atau meningkatkan infrastruktur, memastikan bahwa penyidik memiliki perlindungan hukum yang memadai dari ancaman dan intimidasi serta melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Kata kunci (keyword): Penyitaan, Barang Bukti Narkotika, Tanggungjawab Penyidik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI