DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 TERHADAP PERSYARATAN PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF
PENGARANG:ELVINA ANNISA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-05-30


Penafsiran norma baru yang dihasilkan dalam Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dianggap sebagai terobosan Mahkamahdalam memandang hukun yang berprogresif, beradaptasi dengan perubahan sosial, nilai-nilai dan tuntutan masyarakat. Di mana menurut Mahkamah Konstitusi, persyaratan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dalam penafsiran barutersebut sejalan dengan pertimbangan yang terjadi di Indonesia saat ini. Apabila melihat beberapa putusan yang telah dihasilkan, terdapat sejumlah putusan terkait open legal policy dalam bentuk penentuan usia, di mana Mahkamah jugamelakukan penafsiran norma baru terhadap pasal tertentu. Oleh karenanya, penelitian hukum ini mengkaji nilai progresivitas apa yang diciptakan serta standar apa yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi dalam hal serupa bilamana ia memutus dengan progresif hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach) melalui analisis yang sistematis. Nilai progresif yang dibawa sebagai hukum baru dengan memberikan kesempatan dan menghilangkan batas yang diaplikasikan dengan teori menghilangkan pembatas batasan usia, serta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi generasi muda. Dan apabila melihat pada putusan-putusan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam melakukan putusan serupa tidak menetapkan standar dalam memutus open legal policy terkait penentuan batas usia.

 

 

 

Kata kunci (keyword): Hukum Progresif, Mahkamah Konstitusi, open legal policy

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI