DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | MEKANISME PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN PEGAWAI TETAP PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA TBK KANTOR CABANG BANJARMASIN | |
PENGARANG | : | SYAHDARIANTI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-06-03 |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuikesesuaian perhitungan pajak(Tax calculation) yang dihasilkam penghasilan pasal 21 yang diterapkan di PT Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Banjarmasin apakah sudah sesuai Harmonisasi Peraturan Perpajakan yaitu UU No. 7 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan data gaji karyawan pada bulan Desember 2022. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif yang membandingkan perhitungan pajak penghasilan(Income Tax Calculation) pasal21 yang diterapkan di PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Banjarmasin dengan PPh mengarah dari UU No. 7 Tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan pajak penghasilan(Income Tax Calculation) pasal21 di PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Banjarmasin belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan UU Tentang pajak penghasilan . Menurut perhitungan manajemen perbankan, terdapat satu pegawai yang dipotong PPh Pasal21, sedangkan menurut perhitungan UU perpajakan, tidak ada pegawai yang dipotong PPh Pasal21 karena Penghasilan Kena Pajak(PKP) nya nihil.
Kata Kunci: pajak penghasilan Pasal21.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI