DIGITAL LIBRARY



JUDUL:SKALA PRIORITAS PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA TAHUN 2023 DI DESA BANYU IRANG KECAMATAN GAMBUT KABUPATEN BANJAR
PENGARANG:DESI AMELIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-04


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perencanaan dalam menentukan skala prioritas pengelolaan anggaran dana desa di Desa Banyu Irang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriftif analitis dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan berupa hasil dari wawancara terkait prioritas pengelolaan dana desa pada tahun 2023 dan hasil dari data laporan keuangan tahun 2023. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa skala prioritas pengelolaan dana desa di Desa Banyu Irang memenuhi 75% dari 100% dalam menentukan dan penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas anggaran yang telah dianjurkan melalui PerMenDes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 sesuai dengan data realisasi anggaran. Oleh karena itu, seharusnya pemanfaatan dana desa harus diputuskan melalui musyawarah dengan tetap mempertimbangkan arahan dari pemerintah yang tertuang didalam peraturan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI