DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERJANJIAN BAGI HASIL TANAMAN SAYURAN ANTARA PEMILIK LAHAN DENGAN PETANI PENGGARAP DI DESA PANGELAK KECAMATAN UPAU KABUPATEN TABALONG
PENGARANG:ELISA GAGAH SAPUTRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-04


Elisa Gagah Saputra. Maret 2024.  PERJANJIAN BAGI HASIL TANAMAN SAYURAN ANTARA PEMILIK LAHAN DENGAN PETANI PENGGARAP DI DESA PANGELAK KECAMATAN UPAU KABUPATEN TABALONG. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 77 halaman. Pembimbing: Diana Rahmawati,S.H., M.H.

 

ABSTRAK

 

Perjanjian bagi hasil seharusnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil mulai dari membuat perjanjian, jangka batas waktu perjanjian, dan sistem bagi hasil. Namun dalam praktiknya perjanjian yang dibuat oleh pemilik lahan dengan petani penggarap menerapkan aturan sendiri yang ditingggalkan oleh nenek moyang mereka jauh dari sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960. Hubungan hukum yang tercipta dalam perjanjian bagi hasil yang didasari kepercayaan dan rasa tolong menolong membuat perjanjian yang dibuat hanya dengan perjanjian lisan dalam menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Penelitian ini mengkaji dan menganalisis hubungan hukum antara pemilik lahan dengan petani penggarap dan sistem bagi hasil yang diterapkan oleh pemilik lahan dengan petani penggarap di Desa Pangelak Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris/sosial legal yaitu mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata (actual behavior), sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis, yang dialami setiap orang di dalam hubungan hidup bermasyarakat.

 

Pada sistem bagi hasilnya dikenal dengan istilah mengarunt’n  dengan bagi tiga”. Dimana bagi tiga dilakukan setelah dipotong biaya untuk pupuk, bibit, pestisida dan herbisida. Barulah 1/3 untuk bagian petani penggarap dan 2/3 adalah bagian pemilik lahan. Sistem bagi hasilnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960, yang memberikan pembagian yang tidak adil, yang merugikan petani penggarap dan menyebabkan masalah di kemudian hari.

 

 Kata kunci (keyword): hukubungan hukum, sistem bagi hasil

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI