DIGITAL LIBRARY



JUDUL:UPAYA BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DALAM MENANGANI PEREDARAN KOSMETIK ILLEGAL DI KOTA BANJARMASIN DALAM PERSPEKTIF KEWARGANEGARAAN LEGAL
PENGARANG:ERLINAWATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-05


Erlinawati. 2024. Upaya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) 

dalam Menangani Peredaran Kosmetik Illegal di Kota Banjarmasin dalam 

Perspektif Kewarganegaraan Legal. Skripsi. Program Studi Pendidikan 

Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan 

Sosial (IPS) FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (1) 

Mariatul Kiptiah.

 Kata Kunci : BPOM, Kosmetik Illegal, Kewarganegaraan Legal

Masalah pokok dalam penelitian ini adalah peredaran kosmetik yang tidak 

memenuhi persyaratan saat ini dilihat semakin mengkhawatirkan. Perhimpunan 

Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK) menduga 85% produk 

kosmetik yang beredar di pasar dalam negeri masuk dalam kategori illegal. 

kewarganegaraan legal dapat memberikan kepastian hukum, berdasarkan Pasal 2 

UU Perlindungan Konsumen. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahu kegiatan 

pengaawasan dan inspeksi, kegiatan edukasi masyarakat serta kendala dan 

hambatan BBPOM di Banjarmasin dalam menangani peredaran kosmetik illegal.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data 

dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis 

data dilakukan dengan tahap pemilihan data, penyajian data dan penarikan 

kesimpulan. Hasil penelitian yang di dapat Balai Besar Pengawas Obat dan 

Makanan (BBPOM) di Banjarmasin melakukan pengawasan dan inspeksi secara 

rutin terhadap peredaran kosmetik illegal untuk memastikan keamanan dan 

kualitas produk. Edukasi masyarakat terhadap penggunan kosmetik illegal adalah 

meningkatkan kesadaran masyarakat. Salah satu kendala dan hambatan yang 

dihadapi oleh BBPOM di Banjarmasin dalam menangani peredaran kosmetik 

illegal meliputi kurangnya sumber daya manusia, sulitnya pengawasan terhadap 

produk illegal, serta cepatnya perubahan tren kosmetik yang memerlukan 

pembaharuan regulasi secara kontinu. 

Disarankan masyarakat agar meningkatkan kesadaran akan bahaya 

penggunaan kosmetik illegal. BBPOM di Banjarmasin perlu lebih meningkatkan 

lagi sosialisasi mengenai bahaya akan dampak penggunaan kosmetik illegal dan 

cara pemilihan kosmetik yang aman untuk digunakan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI