DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PLAGIARISME PEMBUATAN SKRIPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
PENGARANG:Stevanus Dimas Ari Prasetyo
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-03-11


ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ciri-ciri skripsi yang dapat dikategorikan sebagai plagiarisme dan juga untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku plagiarisme dalam pembuatan skripsi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada bahan hukum yang diperoleh dengan mencoba menganalisis permasalahan hukum yang ada melalui perundang-undangan, literatur, dan bahan lain yang bersangkutan dengan masalah yang dikaji. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama. Menganalisis ciri – ciri skripsi yang dapat dikategorikan sebagai plagiarisme yang ada di dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 yaitu mengacu dan mengutip suatu sumber tanpa menyebutkan sumber secara memadai, mengacu dan mengutip suatu sumber secara acak tanpa menyebutkan sumber secara memadai, menggunakan sumber tanpa menyatakan sumber secara memadai, merumuskan dengan kalimat sendiri sumber tersebut tanpa menyatakan sumber secara memadai dan menyerahkan karya ilmiah yang telah dipublikasikan tanpa menyatakan sumber secara memadai. Kedua. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku plagiarisme dalam pembuatan skripsi adalah dicabut gelarnya dan denda Rp 200.000.0000 jika terbukti sesuai Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, kemudian untuk mahasiswanya yaitu pembatalan ijazah sesuai Pasal 12 ayat (1) huruf G Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Dan juga ada 2 syarat pertanggungjawaban pidana yaitu kesengajaan (opzet) yang dikatakan sengaja apabila mengutip seluruh isinya tanpa mencanmtumkan sumber yang jelas, dan dapat dikatakan kelalaian (culpa) apabila mengutip sebagian tanpa diedit atau diubah dan tidak diberi tanda kutip walau sudah mencantumkan sumber. Ini semua sesuai dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

 

Kata Kunci : Plagiarisme, Skripsi, Pertanggungjawaban Pidana.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI