DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN LPSK TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA SEKSUAL DALAM LINGKUNGAN KELUARGA
PENGARANG:DIRA AGUSTINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-06


Keluarga berperan penting dalam membentuk individu dan menjaga kesejahteraan

anggotanya. Undang-undang perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah

tangga, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, melindungi korban

kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan keluarga. Anak memiliki hak

yang harus dilindungi tanpa diskriminasi sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun

2014, mencakup upaya untuk menjamin kehidupan, pertumbuhan, dan partisipasi

mereka serta melindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Karena banyaknya anak

yang mengalami kekerasan seksual dibentuklah Lembaga Perlindungan Saksi dan

Korban (LPSK) yang penulis ulas dalam penelitian ini.

Penelitian ini adalah penelitian normatif yang menggunakan bahan hukum untuk

mengidentifikasi konsep-konsep hukum dan memberikan saran dalam menangani

masalah hukum dengan pendekatan perundang-undangan. Memakai pendekatan

sistematika hukum dengan sifat analisis preskriptif.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan

komprehensif kepada korban tindak pidana di lingkungan keluarga, termasuk aspek

fisik, identitas, bantuan hukum, dukungan psikologis, serta intervensi dan

pendampingan yang menyeluruh. Ini meliputi langkah-langkah seperti pengamanan

fisik, perlindungan identitas, konsultasi hukum, konseling psikologis, dan bantuan

selama proses hukum. LPSK juga mendukung pemindahan tempat tinggal ke lokasi

yang lebih aman, menyediakan layanan dukungan sosial dan psikologis, serta

pendampingan selama proses hukum. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait

juga penting untuk memastikan perlindungan yang efektif. LPSK memiliki

pendekatan perlindungan yang berbeda terhadap anak korban tindak pidana seksual

di lingkungan keluarga. Ini mencakup pemahaman kondisi anak, perlindungan dari

pelaku, bantuan pemulihan khusus, dan kolaborasi dengan instansi terkait.

Tujuannya adalah memastikan keselamatan dan pemulihan anak-anak yang

menjadi korban.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI