DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Mekanisme Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Pengadilan Negeri Banjarmasin
PENGARANG:MASHITA NAURA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-06


 

 

 

Pengadaan tanah bagi kepentingan umum di Indonesia sering kali menghadapi berbagai kendala. Kota Banjarmasin merupakan salah satu kota yang sering kali menghadapi  kendala. Proses pembebasan lahan antara pemerintah dan pemilik lahan kerap menemui kendala, seperti nilai ganti rugi yang belum disepakati oleh kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi mekanisme penyelesaian sengketa ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas 1A, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat penyelesaian sengketa tersebut. Penelitian ini merupakan studi hukum empiris yang dilakukan dengan meneliti kasus-kasus ganti rugi dalam pengadaan tanah di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas 1A. Dalam kasus pengadaan tanah bagi kepentingan umum, pemilik lahan yang merelakan tanahnya untuk kepentingan umum selayaknya menerima kompensasi yang layak. Pengadaan tanah mengakibatkan pemilik lahan kehilangan tempat tinggal atau lahan usaha yang menjadi sumber penghidupan mereka. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa pengadaan tanah harus dilakukan dengan memberikan ganti rugi yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Maka dari itu, mekanisme efektif dan transparan sangat diperlukan untuk menjamin keadilan dan kelancaran proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

 

Kata kunci (keyword): Ganti Rugi, Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Sengketa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI