DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Strategi Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan
PENGARANG:SURIANSYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-11


ABSTRAK

 

SURIANSYAH. 2024. “Strategi Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan”. Tesis. Program Studi Magister Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat. Dibimbing oleh: Prof. Dr. Ir. H. Syarifuddin Kadir, M.Si. dan Wiwin Tyas Istikowati, S.Hut., M.Sc., Ph.D.

 

 

 

Kata kunci: Konservasi, Wisata Alam, Pulau Burung, Pulau Suwangi

 

 

Kawasan konservasi merupakan suatu tempat untuk berlindung dan hidup, baik tumbuhan ataupun satwa sehingga keberadaannya menjadi lestari. Adapun pilar konservasi antara lain sebagai perlindungan, pengawetan serta pemanfaatan secara lestari. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) menganalisis hubungan spasial antara objek atau fenomena dalam ruang terhadap pengelolaan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi, (2) menganalisis nilai efektivitas pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi, (3) merumuskan strategi pengelolaan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi dalam pengembangan ekowisata. Penelitian dilakukan di Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi yang secara administrasi pemerintahan berada di Desa Pulau Panjang Kecamatan Simpang Empat dan Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang  dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan observasi dan analisis data yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan penelitian dapat ditarik hasil yaitu (1) analisis spasial yang dilakukan antara lain analisis tipe ekosistem dengan hasil pada Pulau Burung tipe ekosistem hutan dipterokarpa seluas ±28,169 ha, ekosistem hutan mangrove seluas ± 452,962 ha dan ekosistem buatan seluas 64,075 ha.  Pulau Suwangi tipe ekosistem dipterokarpa seluas ±356,185 ha, ekosistem hutan mangrove seluas ±235,111 ha, dan ekosistem buatan seluas ±103,148 ha, (2) nilai efektivitas pengelolaan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi sebesar 67%, artinya pengelolaan kawasan kurang memadai (kurang efektif).  Kawasan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi merupakan kawasan yang lahir dari perubahan fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari fungsi sebelumnya adalah Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.652/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019, dan (3) strategi pengelolaan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi dalam pengembangan ekowisata dilakukan dengan meningkatkan sinergitas melalui kerjasama pengelolaan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI