DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS EFEKTIVITAS PENERIMAAN PPH PASAL 21 PADA KPP PRATAMA BANJARMASIN TAHUN 2013-2017
PENGARANG:SITI JUMEYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-03-11


 

ABSTRAKSI

 

 

 

Siti Jum’Eyah (2019). Analisis Efektivitas Penerimaan PPh Pasal 21 pada KPP Pratama Banjarmasin Tahun 2013-2017. Pembimbing: Saprudin, SE, M.Si, Ak, CA

 

           

 

Tingkat efektivitas PPh Pasal 21 pada KPP Pratama Banjarmasin tahun 2013-2017 mengalami peningkatan realisasi dan penurunan realisasi. Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Banjarmasin yang bertujuan menganalisis tingkat efektivitas penerimaan PPh Pasal 21 pada KPP Pratama Banjarmasin pada tahun 2013-2017.

 

            Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang didapat dari KPP Pratama Banjarmasin tahun  2013-2017 dengan cara dokumentasi. Metode yang digunakan untuk menganalisis data target penerimaan PPh Pasal 21 dan realisasinya menggunakan rasio efektivitas dengan pendekatan kuantitatif yang bersifat deskriptif.

 

            Hasil penelitian ini menyimpulkan tingkat efektivitas penerimaan PPh Pasal 21 selama tahun  2013-2017 mengalami fluktuatif. Tingkat efektivitas penerimaan PPh Pasal 21 pada tahun 2013 dan tahun 2015 cukup efektif, tahun 2014 efektif sedangkan tahun 2016 dan tahun 2017 kurang efektif. Hal ini disebabkan karena penetapan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang mengalami peningkatan atau tidak tetap, dan penetapan target penerimaan PPh Pasal 21 yang tinggi dapat mempengaruhi tingkat efektivitas penerimaan PPh Pasal 21. Peneliti mengemukakan beberapa faktoryang mempengaruhi penerimaan PPh Pasal 21 seperti  kebijakan pemerintah, penghasilan tidak kena pajak (PTKP), penghasilan wajib pajak (WP), dan target penerimaan PPh Pasal 21.

 

 

 

Kata Kunci:     Rasio Efektivitas, Target Penerimaan PPh Pasal 21, Realisasi Penerimaan PPh Pasal 21

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI