DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS HUKUM TENTANG KEDUDUKAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK (Studi Kasus di Polsek Banjarmasin Timur) Diajukan oleh Fathya Zahra Agustina Rahman NIM. 1910211220193 PROGRAM SARJANA PROGRAM STUDI HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS LAMBUNG
PENGARANG:FATHYA ZAHRA AGUSTINA RAHMAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-11


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Asas Restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak di Polsek Banjarmasin Timur dan Untuk mengetahui hambatan bagi kepolisian dalam menerapkan Asas Restorative Justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak di Polsek Banjarmasin Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan langsung di lapangan.

Menurut hasil penelitian yang diperoleh dari penulisan skripsi ini, diperoleh hasil Pertama, Pelaksanaan Restorative justice di Polsek Banjarmasin Timur terhadap anak yang berkonflik dengan hukum berdasarkan wawancara dengan pihak Polsek Banjarmasin Timur. Dalam periode tahun 2022-2023 terdapat 6 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak 4 daripadaya telah berhasil dilakukan secara diversi, maka dapat dikatakan telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tentang pelaksanaan diversi. Dalam penerapan Restorative justice/upaya diversi selalu dilakukan bagi setiap anak yang menjadi pelaku tindak pidana. Dalam beberapa kasus upaya diversi tersebut dapat memperoleh kesepakatan oleh masing-masing pihak sehingga perkara tidak dilanjutkan ke tingkat penuntutan. Terkait syaratnya Penerapan Restorative justice hanya terhadap jenis tindak pidana ringan saja, serta implementasi prosesnya sifatnya berupa mediasi secara musyawarah. Kedua Adapun yang menjadi hambatan menurut pihak kepolisian Polsek Banjarmasin Timur dalam menerapkan asas Restorative Justice sebagai penyelesian perkara anak yang berhadapan atau berkonflik dengan hukum adalah bahwa anak tersebut tidak mempunyai orangtua/wali yang mewakilkannya atau yang mendampinginya. Hambatan ini terjadi dikarena adanya faktor keluarga semial anak tersebut berasal dari anak broken home.

Kata Kunci (keyword) : Restorative Justice, Upaya, Penyelesaian, Perkara, Pidana Anak

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI