DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENYALAHGUNAAN KTP ORANG LAIN UNTUK PINJAMAN ONLINE
PENGARANG:RIZA KURNIA SANDY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-11


Pinjaman online ilegal sering menyebabkan penyalahgunaan identitas atau data pribadi seperti KTP, yang diperlukan untuk pengajuan pinjaman. Oleh karena itu, perlu dijelaskan bagaimana cara membuktikan penyalahgunaan KTP dan upaya bagi korban penyalahgunaan KTP untuk pinjaman online.

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui cara membuktikan penyalahgunaan KTP dan memberikan informasi upaya bagi korban penyalahgunaan KTP untuk pinjaman online. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe kekaburan hukum, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa untuk membuktikan penyalahgunaan KTP, seseorang dapat memeriksa NIK dan foto KTP di website SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK. Pembuktian harus sesuai dengan peraturan dan alat bukti sah menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika konsumen dapat membuktikan adanya jual beli data atau kebocoran data oleh penyedia jasa, mereka berhak menuntut secara hukum dan meminta ganti rugi atas kerugian yang dialami..

 

Kata kunci (keyword): Pinjaman online, penyalahgunaan, KTP

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI