DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | STATUS KEPEMILIKAN ATAS TANAH DI BANTARAN SUNGAI KELURAHAN PASAR LAMA KOTA BANJARMASIN | |
PENGARANG | : | MUHAMMAD MASYHUDIL HAQ | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-06-12 |
MUHAMMAD MASYHUDIL HAQ
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui status kepemilikan tanah di bantaran sungai Kelurahan Pasar Lama Kota Banjarmasin
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian normatif merupakan penelitian yang menggunakan studi kasus hukum normatif berupa produk perilaku hukum.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama,Status hukum hak atas tanah dan bangunan yang berada pada bantaran Sungai di Kelurahan Pasar Lama Kota Banjarmasin tidak memiliki status hukum secara sah karena tidak memiliki buktibukti kepemilikan tanah seperti buku tanah atau sertifikat tanah yang dapat membuktikan kepemilikan atas tanah tersebut. Kedua, Pendirian bangunan di kawasan bantaran Sungai di Kelurahan Pasar Lama Kota Banjarmasin menurut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, pada Pasal 26 dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Sungai pada Pasal 2 ayat (3), bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan jalur hijau yang pada hakekatnya di wilayah tersebut tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan, kecuali mendapat ijin dari pejabat yang berwenang.Ketiga,Pemerintah Kota Banjarmasin perlu mempedomani peraturan dalam hukum adat (recht verwaarking) tentang pendaftaran tanah, diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah untuk penguasaan hak tanah dan bangunan masyarakat bantaran Sungai di Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjar Tengah
KataKunci:Status Kepemilikan,Tanah Bantaran Sungai, Kelurahan Pasar Lama
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI