DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | Diversi terhadap tindak pidana asusila anak di polda Kalimantan Tengah | |
PENGARANG | : | FITRIA NINGRUM | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-06-13 |
Penelitian ini memiliki sebuah tujuan untuk mengkaji dan menganalisis mengenai pelaksanaan
diversi terhadap tindak pidana asusila anak di Polda Kalimantan Tengah. Jenis penelitian yang
digunakan adalah penelitian empiris (penelitian lapangan) dengan melakukan wawancara
kepada beberapa narasumber yaitu penyidik perempuan dan anak yang ada di wilayah hukum
Polda Kalimantan Tengah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, pelaksanaan diversi terhadap tindak pidana
asusila anak selama 3 (tiga) tahun terakhir di Polda Kalimantan Tengah terdapat 2 perkara yang
berkaitan dengan tindakan asusila anak, dimana hanya ada 1 perkara yang berhasil dilakukan
sebuah diversi dan 1 perkara yang berhasil dilakukan rapat koordinasi. Perkara yang berhasil
dilakukan diversi menghasilkan kesepakatan antara pelaku anak dan anak korban untuk
melakukan perjanjian pernikahan apabila kedua belah pihak telah menyelesaikan masa
sekolahnya masing-masing dan jika pihak pelaku mengingkari, maka harus memenuhi denda
dengan nominal Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Sedangkan pada perkara anak dengan
rapat koordinasi, dikarenakan pelaku anak dan anak korban masih di bawah 12 (dua belas)
tahun sehingga tidak dapat dilakukan diversi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum
Berumur 12 (dua belas) Tahun dengan hasil anak dikembalikan kepada orang tua masing-
masing namun tetap dilakukan sebuah pengawasan oleh pihak Bapas dan Peksos. Kedua, dalam
melaksanakan diversi maupun rapat koordinasi kepada anak, pihak penyidik tidak memiliki
kendala secara eksternal dikarenakan telah terpenuhinya sarana prasarana pada Polda
Kalimantan Tengah namun, secara internal pihak penyidik merasa hambatan berasal dari pihak
orang tua korban anak yang terkadang tidak memahami mengenai kesejahteraan anak dengan
diversi maupun rapat koordinasi sehingga penyidik harus lebih jelas menjadi fasilitator
menjelaskan mengenai diversi maupun rapat koordinasi.
Kata Kunci (keyword) : Diversi, Rapat Koordinasi, Anak, Polda Kalimantan Tengah
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI