DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAKU ORDERAN FIKTIF ATAS PESANAN GO-FOOD DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor 453/Pid.sus/2020/PN Ckr)
PENGARANG:MUHIBAH SORAYA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-13


Tujuan penelitian skripsi ini untuk mengetahui  penjatuhan pidana oleh Hakim dalam Putusan Nomor 453/Pid.sus/2020/PN Ckr. sudah tepat danuntuk mengetahui putusan Hakim tersebut sudah memenuhi Nilai Kepastian Hukum, Nilai Keadilan dan Nilai Kemanfaatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan (statue approach) dan pendekatan studi kasus (case approach) yang menitikberatkan pada putusan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor 453/Pid.sus/2020/PN Ckr.

 

Hasilpenelitianskripsiinimenunjukkan bahwa : Pertama, penjatuhanpidana oleh Hakim dalam Putusan Nomor 453/Pid.sus/2020/PN Ckr. yang menyatakan terdakwa dalam perkara melakukan  tindak pidana orderan fiktif  tidak tepat karena tidak memuat unsur penyertaan  tindak pidana dan memenuhi rumusan dalam Pasal 55 ayat (1) Angka 2 KUHP. Sehingga penjatuhan  paling tepat untuk kasus ini yaituPasal 35 jo. Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jo. UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) Angka 1 dan 2 KUHP. Kedua, pemenuhan Nilai Kepastian Hukum, Nilai Keadilan, Nilai Kemanfaatan, dan Nilai Kepastian oleh Hakim dalam putusan ini belum sepenuhnya terpenuhi.

Kata Kunci (keyword) : orderan fiktif, penyertaan tindak pidana, studi putusan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI