DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PROGRAM DESA BERSINAR (BERSIH NARKOBA) OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN PADA KELURAHAN MANTUIL KECAMATAN BANJARMASIN SELATAN
PENGARANG:TIA ANGRENY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-13


ABSTRAK

 

Tia Angreny, 2010411120006, 2024. Implemantasi Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan Pada Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan. Dibawah bimbingan Avela Dewi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan program kebijakan nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Salah satu program unggulan dari P4GN pada bidang pencegahan adalah program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan program yang menerapkan kegiatan advokasi dan diseminasi. Pada tahun 2022 BNNP Kalimantan Selatan melaksanakan program Desa Bersinar di 2 Kelurahan di Kota Banjarmasin, hal ini berdasarkan pada Keputusan Walikota nomor 452 Tahun 2022 tentang penetapan kelurahan desa bersih narkoba di Keluarahan Mantuil dan Kelurahan Kelayan Tengah. Tujuan dari peneltian adalah untuk menganalisis implementasi program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilakukan oleh bidang pencegahan di BNNP Kalimantan Selatan di Kelurahan Mantuil. Serta untuk mengatahui faktor penghambat dalam melakukan program ini.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengambilan data observasi, dokumentasi, dan wawancara. Teknis analisis data dari Menurut Miles, Huberman & Saldana (2014), terdapat tiga teknik analisis data kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Implementasi Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) sudah berjalan dengan baik karena mencakup kegiatan advokasi yang terdiri dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan dan kegiatan diseminasi yaitu dibentuknya relawan anti narkoba di Kelurahan Mantuil. Namun juga terdapat beberapa hambatan, faktor penghambatnya yang utama adalah kekurangan dana dan sumber daya manusia yang berkompeten, selain itu masyarakat sekitar juga memiliki rasa takut untuk mengiuti program ini. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk memperkuat kerja sama dan kolaborasi antara BNNP Kalsel, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, sektor swasta, dan lembaga pendidikan. Kerja sama lintas sektor ini akan membantu mengintegrasikan sumber daya, pengetahuan, dan pengalaman yang diperlukan untuk menghadapi masalah narkoba secara holistik.

Kata kunci: Implementasi, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba)

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI