DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DARI MANGKRAKNYA BANGUNAN PERUMAHAN (STUDI KASUS DI PT.EKA CIPTA UTAMA MANDIRI) | |
PENGARANG | : | RADHITYA NAOVAL FIKHRI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-06-19 |
Pada tahun 2019, PT.Eka Cipta Utama Mandiri dengan nama “Guntung Manggis
Residence” membangun perumahan sebanyak 23 unit (tahap pertama 14 unit dan tahap
kedua 9 unit), untuk tahap pertama berjalan lancar baik proses pembangunan maupun
proses akad kredit di bank, namun untuk tahap kedua hanya 3 unit selesai diproses
sedangkan sisanya 6 unit masih mangkrak hingga saat ini ± 2 (dua) tahun.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif, dimana hukum ini
mengemukakan norma hukum dalam arti luas, yakni penelitian hukum yang mengkaji
studi dokumen berupa undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri, dan
literatur yang ada relevansinya dengan pembahasan masalah.
Hubungan hukum para pihak dalam perjanjian jual beli di PT.Eka Cipta Utama Mandiri,
yaitu : (1) Hubungan antara developer dengan konsumen didasari pada PPJB, dimana
developer berjanji untuk menyediakan rumah, sedangkan konsumen berkewajiban
membayar angsuran, dan (2) Hubungan antara konsumen dengan bank, didasari pada
hubungan perjanjian kredit, dimana bank memberikan fasilitas kredit, dan konsumen
berkewajiban melunasi utangnya, serta (3) Hubungan antara bank dengan developer
didasari pada hubungan perjanjian kerjasama (PKS).
Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen perumahan PT.Eka Cipta Utama
Mandiri, yaitu : (1) Penyelesaian sengketa secara litigasi, yaitu : penyelesaian sengketa
menempuh jalur gugatan ke pengadilan untuk menuntut haknya, dan (2) Penyelesaian
sengketa secara non-litigasi, yaitu : penyelesaian sengketa dapat melalui BPSK untuk
menuntut haknya.
Upaya langsung konsumen kepada PT.Eka Cipta Utama Mandiri yaitu, konsumen
melakukan pertemuan membahas perumahan mangkrak. Pembangunan dilanjutkan
PT.Teguh Supra Jasaguna, namun terjadi ketidaksesuaian dalam pembayaran yang
menyebabkan pihak kedua enggan melanjutkan proyek.
Kata kunci (keyword) : perlindungan konsumen, bangunan perumahan, mangkrak
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI