DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Hukum Terhadap Cosplayer Sebagai Korban Pelecehan Seksual
PENGARANG:PRIMA ADHYAKSANTARA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-20


Kegiatan cosplay adalah salah satu kegiatan yang dilindungi dan bebas dari ancaman apapun,

termasuk pelecehan seksual, hanya saja hal ini menjadi problematika yang menjadi suatu

tradisi yang buruk dalam dunia entertainment di tanah air serta hal ini sudah lama sebelum

pelecehan seksual yang dialami dibogor. Sehingga hal ini menjadi tantangan perlindungan

hukum yang seharusnya didapatkan oleh cosplayer oleh pihak aparat penegak hukum, yaitu

kepolisian maupun pihak pengada event sebagai pihak stake holder yang bertanggungjawab

dalam pemenuhan perlindungan hukum. Jenis penelitian ini menggunakan empiris dengan

menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan konseptual

(Conseptual Approach) sebagai pendekatan dari penelitian ini. Lokasi wawancara dan

kuesioner berada dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan. pengumpulan data dengan

wawancara dan kuisioner, sampel yaitu berjumlah keseluruhan adalah 37 orang dari 234

populasi cosplayer yang ada di banjarmasin, teknik analisis menggunakan teknik analisis

kombinasi. Berdasarkan penelitian ini peneliti berkesimpulan bahwa:

a). Penyebab

viktimisasi cosplayer akibat pelecehan seksual melalui wawancara dan kuesioner yang

diberikan terhadap 34 Cosplayer dari 234 jiwa populasi Cosplayer yang berada dalam

beberapa event di banjarmasin yang telah menunjukan bahwa viktimisasi yang dialami

sangat sesuai dengan teori Victim Precipitation yang dikemukan oleh Marvin Wolfgang;

b). Upaya perlindungan hukum ternyata telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang

telah disebutkan dalam penelitian ini, permasalahan sebenarnya berasal dari ketransparan

polisi dalam pendampingan cosplayer sebagai korban yang berbenturan dengan cosplayer itu

sendiri sebagai public figure. Namun perlindungan secara faktual sudah ada dari berbagai

pihak.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI