DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | Perlindungan Hukum Terhadap Cosplayer Sebagai Korban Pelecehan Seksual | |
PENGARANG | : | PRIMA ADHYAKSANTARA | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-06-20 |
Kegiatan cosplay adalah salah satu kegiatan yang dilindungi dan bebas dari ancaman apapun,
termasuk pelecehan seksual, hanya saja hal ini menjadi problematika yang menjadi suatu
tradisi yang buruk dalam dunia entertainment di tanah air serta hal ini sudah lama sebelum
pelecehan seksual yang dialami dibogor. Sehingga hal ini menjadi tantangan perlindungan
hukum yang seharusnya didapatkan oleh cosplayer oleh pihak aparat penegak hukum, yaitu
kepolisian maupun pihak pengada event sebagai pihak stake holder yang bertanggungjawab
dalam pemenuhan perlindungan hukum. Jenis penelitian ini menggunakan empiris dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan konseptual
(Conseptual Approach) sebagai pendekatan dari penelitian ini. Lokasi wawancara dan
kuesioner berada dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan. pengumpulan data dengan
wawancara dan kuisioner, sampel yaitu berjumlah keseluruhan adalah 37 orang dari 234
populasi cosplayer yang ada di banjarmasin, teknik analisis menggunakan teknik analisis
kombinasi. Berdasarkan penelitian ini peneliti berkesimpulan bahwa:
a). Penyebab
viktimisasi cosplayer akibat pelecehan seksual melalui wawancara dan kuesioner yang
diberikan terhadap 34 Cosplayer dari 234 jiwa populasi Cosplayer yang berada dalam
beberapa event di banjarmasin yang telah menunjukan bahwa viktimisasi yang dialami
sangat sesuai dengan teori Victim Precipitation yang dikemukan oleh Marvin Wolfgang;
b). Upaya perlindungan hukum ternyata telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang
telah disebutkan dalam penelitian ini, permasalahan sebenarnya berasal dari ketransparan
polisi dalam pendampingan cosplayer sebagai korban yang berbenturan dengan cosplayer itu
sendiri sebagai public figure. Namun perlindungan secara faktual sudah ada dari berbagai
pihak.
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI