DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM PENCIPTA KARYA TULIS ALTERNATE UNIVERSE (AU) DI TWITTER TERHADAP PLAGIARISME DALAM UNDANG-UNDANG HAK CIPTA | |
PENGARANG | : | NADIRA ARISTAZYA | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2024-06-24 |
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah maju memberikan pengaruh besar dalam
kehidupan pada era modern. Menerima atau menyebarkan informasi dapat dilakukan
melalui berbagai platform media sosial dengan mudah. Kemudahan dalam memperoleh
informasi ini meningkatkan peluang untuk terjadinya tindak plagiarisme atau
menggunakan karya seseorang tanpa izin. Kasus plagiarisme ini marak terjadi,
terutama di antara pencipta AU yang belum memiliki banyak pengikut di media sosial
Twitter. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis dan mengkaji terkait pengaturan
serta perlindungan hukum terhadap tindakan plagiarisme pada karya tulis AU.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan
peratuan hukum hak cipta serta bahan-bahan berupa literature, studi pustaka, dan
sumber tertulis lainnya.
Tindakan plagiarisme dalam karya tulis AU termasuk dalam pelanggaran hukum hak
cipta. Selain itu, para pengguna akun yang telah melakukan plagiasi tersebut juga sudah
melanggar hak moral pencipta sesuai dengan Pasal 5 UUHC. Para plagiator tersebut
telah melanggar hak moral yang dimiliki oleh pencipta AU dikarenakan mereka
menggunakan karya cipta milik orang lain secara sembarangan tanpa izin dan membuat
seolah olah itu merupakan hasil karya mereka sendiri. Adapun perlindungan hukum
bagi pencipta yaitu mereka dapat memberikan berupa sanksi pidana atau perdata dan
juga denda terhadap plagiator. Sanksi sosial juga akan didapat oleh plagiator berupa
cemoohan sampai kecaman.
Kata kunci (keyword): hak cipta, twitter, plagiarisme
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI