DIGITAL LIBRARY



JUDUL:UPAYA HUKUM TERHADAP OMBUDSMAN YANG TIDAK YANG TIDAK MENANGGAPI LAPORAN DARI MASYARAKAT
PENGARANG:SYAHDA HAFIDZ ADZINDAFA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-06-24


Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode penelitian dostrinal. Sifat penelitian ini bersifat preskriptif, membahas isu hukum dengan argumentasi dan konsep baru. Pendekatan penelitian melibatkan Pendekatan Undang-undang dan Pendekatan Konsep. Jenis dan sumber bahan hukum mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan content analysis. Pengolahan dan analisis data melibatkan pemeriksaan dan penyesuaian bahan hukum, diikuti oleh analisis untuk mendapatkan kesimpulan terkait permasalahan yang diteliti. Tujuan penelitian ini yaitu. Pertama penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa upaya hukum terhadap Ombudsman yang tidak menanggapi laporan dari Masyarakat. Kedua penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Ombudsman yang tidak menanggapi laporan dari Masyarakat.

Karena sudah menjadi tugas dan wewenangnya Ombudsman dalam menanggapi laporan dari Masyarakat terhadap pelayanan publik, jadi jika terdapat laporan yang tidak ditanggapi oleh Ombudsman dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut, sedangkan didalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI tidak mengatur upaya hukum yang dapat masyarakat atau pelapor lakukan bagi Ombudsman yang lalai terhadap tugas dan wewenangnya. Oleh karena itu, disarankan agar didalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombuudsman RI mengatur perihal upaya hukum yang dapat pelapor atau masyarakat lakukan jika laporannya  tidak ditanggapi. Ini juga dapat mempermudah masyarakat dalam memahami ketika laporannya tidak ditanggapi. Dengan adanya aturan atau perihal upaya hukum yang dapat pelapor atau masyarakat lakukan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban jika Ombudsman lalai terhadap tugasnya. Dan  diharapkan dapat lebih bagus dalam menjalankan tugasnya jika terdapat kebijakan tersebut.

 

Kata Kunci (keywordI): upaya hukum, ombudsman, laporan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI