DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGATURAN HAK AKSES BIDANG TANAH TERKURUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA
PENGARANG:RIZKY JULIANI WULANSARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-03-22


Kata Kunci: Hak Milik, Hak Akses Bidang Tanah Terkurung, Kekosongan Hukum

 

Pemegang Hak Milik memiliki hak dan kewajiban dalam menggunakan tanahnya. Salah satu kewajiban pemegang Hak Milik adalah memberikan hak akses bidang tanah terkurung yang berbatasan dengan tanah miliknya. Kewajiban tersebut merupakan perwujudan dari asas fungsi sosial. Dalam kenyataan di masyarakat, seringkali timbul permasalahan hukum terkait akses bidang tanah terkurung yang berbatasan dengan tanah Hak Milik. Permasalahan hukum yang terjadi adalah pembatalan Sertifikat Hak Milik dengan dasar penerbitannya tidak memperhatikan hak akses bidang tanah terkurung dan pelanggaran terhadap hak akses bidang tanah terkurung yang digolongkan sebagai perbuatan melawan hukum. Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum normatif. Penelitian hukum yang dilakukan Penulis dimulai dengan inventarisasi peraturan perundang-undangan, putusan hakim, pengaturan maupun referensi lainnya terkait hak akses bidang tanah terkurung untuk kemudian diterapkan dalam kasus yang terjadi. Terjadi kekosongan hukum terkait dengan kewajiban pemegang Sertifikat Hak Milik untuk memberikan hak akses bidang tanah terkurung dalam perspektif hukum pertanahan di Indonesia. Pengaturan hak akses bidang tanah terkurung dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia hanya terdapat dalam Pasal 13, 31 dan 50 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah. Solusi hukum yang dapat diterapkan dalam permasalahan terkait kewajiban pemegang Sertifikat Hak Milik untuk memberikan hak akses bidang tanah terkurung di Indonesia adalah dengan membuat pengaturan tersendiri yang termuat dalam Undang-Undang Hak Milik. Dalam beberapa kasus sengketa bidang tanah terkurung yang telah diputus oleh pengadilan, Hakim memiliki pertimbangan hukum dan penafsiran yang berbeda-beda atas penyelesaian sengketa tersebut.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI