DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Penandatanganan Akta Pemberian Hak Tanggungan di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Yang Bukan Wilayah Kerjanya
PENGARANG:Yanuar Arifin Nur
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-03-27


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan yang dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah di luar wilayah kerjanya dan untuk mengetahui cara pembatalan Akta Pembuatan Hak Tanggungan yang ditanda tangani di luar wilayah kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah. Penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian hukum Normatifyang dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research), dilaksanakan dengan cara menginventarisasi peraturan perundang-undangan, dikualifikasikan sehingga diperoleh bahan hukum yang sesuai dengan materi yang diteliti.

Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Akibat hukum terhadap Akta Pemberian Hak Tanggungan PPAT yang dibuat dan hal ini ditandatangani oleh PPAT di luar daerah kerjanya kecuali yang dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006, serta tanpa alasan-alasan yang dapat dianggap sebagai alasan yang sah maka akta tersebut cacat secara prosedural dan kekuatan mengikat akta tersebut menjadi akta di bawah tangan, karena berdasarkan prosedur pembuatan akta, PPAT hanya boleh menandatangani akta tersebut dalam daerah kerjanya dan bentuk pertanggung jawaban PPAT terhadap akta PPAT yang mengandung cacat hukum yaitu PPAT dapat dikenai sanksi administratif, sanksi perdata maupun sanksi pidana. Kedua, Cara pembatalan Akta Pemberian Hak Tanggungan yang dibuat dan ditanda tangani di luar wilayah kerja PPAT dapat dimohonkan pembatalan ke Pengadilan Umum atau Pengadilan Negeri jika sedang proses ataupun sudah selesai didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional, namun jika belum, akta PPAT bisa dibatalkan oleh para pihak dengan menggunakan akta pembatalan yang dibuat oleh notaris.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI