DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI KODE ETIK JURNALISTIK PADA WEB PORTAL BERITA KALSEL.PROKAL.CO (ANALISIS DESKRIPTIF KODE ETIK JURNALISTIK PADA BERITA HUKUM & PERISTIWA EDISI 1 DESEMBER – 31 JANUARI 2017)
PENGARANG:Muhammad Afif Aziya
PENERBIT:-
TANGGAL:2017-11-08


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kalsel.prokal.co telah mengimplementasikan kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalisnya. Mengingat media massa berfungsi sebagai kontrol sosial dan sumber informasi masyarakat, maka informasi yang diberikan hendaknya memberikan edukasi dan tidak merugikan siapapun dan pihak manapun. Melalui kode etik jurnalistik sebagai pedoman seluruh wartawan di Indonesia, semestinya media massa mampu memenuhi fungsi dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan memaparkan hasil wawancara dan berita-berita yang melanggar kode etik jurnalistik. Data penelitian berupa kumpulan berita Hukum & Peristiwa yang terdapat pada web portal berita kalsel.prokal.co edisi Edisi 1 Desember – 31 Januari 2017. Data penelitian tersebut akan di deskripsikan dan diuraikan sesuai pelanggarannya.
Dari 64 berita terdapat 38 berita dengan kasus kecelakaan lalu lintas, kecelakaan dan musibah, pelecehan seksual dan pemerkosaan, kekerasan, pembunuhan, pencurian dan perampokan yang melanggar kode etik jurnalistik baik dari judul, isi, maupun gambar berita. Pelanggaran itu diantaranya adalah pelanggaran kode etik jurnalistik pasal 2 bahwa wartawan Indonesia menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik dan pasal 4 bahwa wartawan indonesia tidak memuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.
Kata Kunci: Kode Etik Jurnalistik, Berita Jurnalistik, Fungsi Media Massa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI