DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGHAPUSBUKUAN KREDIT SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH
PENGARANG:FLORA FLORENTINA SHANTI TRI HANDAYANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-03-28


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis mengenai penghapusbukuan kredit yang dilakukan oleh pihak perbankan sebagai upaya penyelesaian kredit bermasalah, dan juga untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis potensi permasalahan apa saja yang dapat ditimbulkan dari langkah penghapusbukuan kredit oleh pihak perbankan sebagai upaya penyelesaian kredit bermasalah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari penghapusbukuan kredit bermasalah bagi Pihak Perbankan yakni dengan adanya penghapusbukuan kredit dapat merubah performa suatu perbankan yang juga secara yuridis kredit telah dihapusbuku secara administratif namun status debitur tidak dihapus sebagai pengemban kewajiban kredit. Adapun potensi permasalahan hukum dari penghapusbukuan kredit bagi pihak perbankan yakni penghapusbukuan kredit ini tidak diimplimentasikan sesuai dengan ketentuan dikarenakan dasar hukumnya sendiri masih belum menjamin kepastian hukum, kredit yang dihapusbuku berpotensi dikriminalisasi oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan, dengan penghapusbukuan kredit ini juga dapat menghindarkan terlaksananya Eksekusi terhadap objek jaminan kredit, penghapusbukuan kredit juga memicu gugatan terhadap pihak perbankan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI