DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEKUATAN PEMBUKTIAN REKAMAN CCTV (CLOSE CIRCUIT TELEVISION) DALAM PERKARA PIDANA BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016
PENGARANG:NORBERTUS DHENDY RESTU PRAYOGO
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-04-01


ABSTRAK 
Kata kunci: Kekuatan pembuktian, CCTV, Putusan Mahkamah Konstitusi
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji cara menentukan CCTV (Close Circuit Television) dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam hukum acara pidana di Indonesiadan mengkaji kekuatan pembuktian rekaman CCT (Close Circuit Television) dalam perkara pidana dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, peneliti  melakukan studi kepustakaan mengkaji persoalan hukum dari sudut pandang ilmu hukum secara mendalam terhadap norma hukum yang dibentuk, kemudian menetapkan isu hukum dan mengumpulkan bahan hukum kemudian dianalisis. Pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penggunaan pendekata-pendekatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan.
Menurut hasil penelitian bahwa: Pertama, Majelis hakim konstitusi menentukan bahwa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik baru dapat dipandang sebagai alat bukti yang sah apabila diperoleh dengan cara yang sah dan sesuai dengan undang-undang. Sebaliknya untuk rekaman CCTV yang bersifat publik tidak memerlukan proses yang perekamannya harus sesuai dengan permintaan aparat penegak hukum. Kedua, Faktor-faktor penyebab terjadinya kesenjangan penggunaan alat bukti rekaman CCTV (Closed Circuit Television) dalam proses peradilan pidana adalah faktor hukumnya sendiri disini kendala hukum bersumber dari penggunaan rekaman CCTV tidak dimasukkan dalam alat bukti yang sah didalam KUHAP sehingga penggunaan rekaman CCTV hanya menjadi alat bukti pendukung (petunjuk) bagi para hakim untuk menimbang putusan yang akan diberikan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI