DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERAN PENYULUH PERTANIAN DALAM PEMBERDAYAAN PETANI SAYUR DI KELOMPOK TANI “TANI MUKTI” DESA SIDO MAKMUR KECAMATAN MARABAHAN KABUPATEN BARITO KUALA
PENGARANG:FIRDANETA JANNATUNNAIM RAMADHANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-08-04


ABSTRAK

 

Firdaneta Jannatunnaim Ramadhana, 20104113320022, 2024, Peran Penyuluh Pertanian dalam Pemberdayaan Petani Sayur di Kelompok Tani “Tani Mukti” Desa Sido Makmur Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala. Dibimbing oleh Safa Muzdalifah.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Penyuluh Pertanian dalam Pemberdayaan Petani Sayur di Kelompok Tani “Tani Mukti” Desa Sido Makmur Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Sumber informan yaitu Koordinator BPP Kecamatan Marabahan, Penyuluh Pertanian Kecamatan Marabahan, dan Petani. Data yang dihasilkan melalui observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa para penyuluh pertanian telah melakukan kerjanya sesuai dengan strategi pemberdayaan petani yang di dalamnya termuat melaksanakan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, pendampingan, penyediaan fasilitas pembiayaan dan permodalan, serta kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi. Penyuluh pertanian merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan sektor pertanian di tingkat bawah berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluhan Pertanian.

Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa Peran Penyuluh Pertanian dalam Pemberdayaan Petani Sayur di Kelompok Tani “Tani Mukti” Desa Sido Makmur Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala sudah terlaksana dengan baik berdasarkan 4 indikator yaitu peran penyuluh sebagai edukator, motivator, fasilitator, dan konsultan. Demikian pula ada beberapa hal yang disarankan oleh penulis yaitu para petani diharapkan untuk selalu berkomunisasi terkait permasalahan yang terjadi untuk diselesaikan secara bersama. Selain itu, pengurus kelompok tani juga diharapkan untuk selalu mengontrol dan mengawasi partisipasi setiap anggota kelompok selama kegiatan pertanian agar tidak terdapat anggota yang pasif di dalamnya. Kemudian untuk instansi terkait seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Barito Kuala juga diharapkan untuk selalu meningkatkan alokasi dana dan sumber daya untuk menunjang para penyuluh pertanian dalam menjalankan kinerjanya selama di lapangan.

 

Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah, Peran Penyuluh Pertanian, Pemberdayaan Petani

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI