DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP CERAI TALAK DALAM KEADAAN HAMIL DI PENGADILAN AGAMA BANJARBARU (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR. 0415/Pdt.G/2013/PA.Bjb)
PENGARANG:NUR KHAIRULLAH
PENERBIT:FAKULTAS HUKUM
TANGGAL:2017-11-09


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor - faktor apa saja yang
di hadapi dalam upaya pertimbangan hakim terhadap cerai talak dalam keadaan hamil.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris
dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data
di peroleh dari observasi dan wawancara.


Hasil yang di dapat dari penelitian ini adalah :
Pertama, Mengenai pertimbangan
hakim terhadap perkara cerai talak dalam keadaan isteri hamil berdasarkan Putusan
Nomor. 0415/Pdt.G/2013/PA.Bjb di Pengadilan Agama Banjarbaru.
Kedua,
Berdasarkan pandangan hukum Islam terhadap cerai talak pada saat isteri hamil
sebagian ulama memperbolehkan. Dalam hukum Islam tidak ada hukum yang
menjelaskan secara rinci bahwa talak dalam keadaan hamil tidak di perbolehkan. Dari
penempatan hakim dalam hal memutuskan talak dalam keadaan hamil apabila di tinjau
dari hukum Islam maka jelas seorang wanita di perbolehkan meminta kepada suami
untuk menceraikan dirinya, agar hak atas dirinya tidak lagi bergantung kepada
suaminya, begitu pula sebaliknya dengan alasan - alasan yang mendukung di
perbolehkannya perceraian / talak suami dengan syariat – syariat Islam.


Kata Kunci : Putusan Nomor. 0415/Pdt.G/2013/PA.Bjb, Hukum Islam

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI