DIGITAL LIBRARY



JUDUL:CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:Nurhidayati
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-04-29


Nurhidayanti, 2018. Tingginya Angka Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Kota Banjarmasin. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) H. Wahyu,  (II) Suroto.

Cerai gugat adalah pemecahan perkawinan atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri dalam upaya menuntut perceraian. Jalur suami melalui upaya cerai talak dan jalur istri melalui cerai gugat. Gugatan perceraian dapat dilakukan oleh seorang istri yang melangsungkan perkawinan menurut agama Islam dan oleh seorang suami atau seorang istri yang melangsungkan perkawinannya menurut agamanya dan kepercayaannya itu selain agama Islam. Dalam Pasal 73 ayat 1 telah menetapkan secara permanen bahwa dalam perkara cerai gugat, yang bertindak sebagai penggugat adalah istri.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Latar belakang cerai gugat di masyarakat Banjarmasin Utara. 2) Peran Pengadilan Agama dalam menanggulangi tingginya kasus perceraian di kota Banjarmasin.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara mendalam, observasi dan studi dokumen. Metode analisis data dalam penelitian ini melalui tiga tahapan, yakni reduksi data, penyajian data dalam bentuk uraian, dan menarik kesimpulan-kesimpulan tentang penelitian. Pengujian keabsahan data dalam penelitian ini meliputi perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, dan triangulasi (sumber dan teknik).

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa latar belakang cerai gugat di banjarmasin utara adalah faktor perselisihan atau pertengkaran secara terus menerus dalam rumah tangga, kedua adalah tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi, ketiga baik istri maupun suami meninggalkan pasangannya tanpa pertanggungjawaban, keempat hal yang paling dilarang dalam agama yaitu perjudian atau mabuk-mabukan dan yang terakhir adalah kekerasan dalam rumah tangga. Peran pengadilan Agama Banjarmasin adalah sosialisasi dan mediasi mengenai perkara perceraian.

Berdasarkan penelitian ini dapat disarankan masyarakat harus paham akan tujuan utama perkawinan secara konsep islami yaitu sakinah, mawaddah, warrahmah. Lembaga yang berwenang dalam hal perkawinan harus lebih gencar mensosialisasikan dampak-dampak perceraian.

 

Kata kunci : Cerai Gugat, Pengadilan Agama

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI