DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLIKASI HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46 P/HUM/2018 TERHADAP PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018
PENGARANG:AHMAD QUSYAIRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-05-03


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalahuntuk mengetahui implikasi putusan Mahkamah Agung No.46 P/HUM/2018 terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Nomor 20 Tahun 2018 serta untuk mengetahui kelemahan syarat-syarat yang tertuang di Putusan Mahkamah Agung sehingga membolehkan bagi mantan narapidana korupsi  mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, dan menambahkan syarat-syarat yang dianggap belum cukup didalam Putusan Mahkamah Agung tersebut. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Agung No. 46 P/HUM/2018 terhadap eksistensi PKPU Nomor 20 Tahun 2018 mengakibatkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 batal dan KPU mengeluarkan PKPU Nomor 31 Tahun 2018 yang berisi penghapusan pada Pasal 4 ayat (3) frasa “mantan narapidana korupsi” dan penambahan pasal yang menambahkan lampiran model B3 sebagai syarat ajuan dari partai politik yang menyertakan bakal calon anggota legislatif yang mempunyai jejak rekam buruk, karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 240 ayat (1) huruf g yang membolehkan mantan terpidana korupsi untuk mencalon sebagai anggota legislatif.

Kedua, Syarat mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif diatur dalam PKPU No 31 Tahun 2018. Adanya frasa “mantan narapidana korupsi” yang berarti boleh mencalonkan kembali pada pemilu legislatif menimbulkan syarat-syarat yang dirasa masih kurang menurut hukum progresif, karena uji materiil Putusan Mahkamah Agung hanya berkaca pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa mantan narapidana korupsi hanya mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan adalah mantan terpidana korupsi, dan mereka bukan seseorang yang melakukan kejahatan yang berulang-ulang, serta penambahan lampiran model B3.

Kata Kunci: Putusan Mahkamah Agung, Komisi Pemilihan Umum, Mantan Narapidana Korupsi.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI