DIGITAL LIBRARY



JUDUL:JATUHNYA LION AIR JT 610 DILIHAT DARI SUDUT PERBUATAN MELAWAN HUKUM
PENGARANG:Dyo Hendrixson Lumban Batu
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-05-11


JATUHNYA LION AIR JT 610 DILIHAT DARI SUDUT PERBUATAN MELAWAN HUKUM

 

Dyo Hendrixson L.B

 

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang bagaimana yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum terhadap peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dan untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penerbangan, identifikasi masalah dan menganalisa secara kualitatif.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, penyebab kecelakan pada umumnya yang dapat dialami setiap pesawat udara yaitu; Human eror, kerusakan teknis, cuaca buruk, bunuh diri atau sabotase, kesalahan petugas darat, kondisi stall, dan Microburst.Terhadap peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 penyebab kecelakaan yang dapat dikategorikaan sebagai perbuatan melawan hukum yaitu Human eror dan kerusakan teknis (cacat produk) berdasarkan perbuatan melawan hukum dalam arti luas dan telah memenuhi syarat materiil perbuatan melawan hukum. Kedua, pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 adalah maskapai Lion Air, berdasarkan bunyi pasal 141 Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dikatakan pengangkut bertanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal diakibatkan kejadian angkutan udara, dan didukung dengan teori tanggung jawab mutlak. Sebagaimana juga ada diatur dalam pasal 1367 KUHPerdata, seseorang tidak hanya bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri melainkan juga perbuatan yang merugikan orang lain yang disebabkan barang-barang yang berada dibawah pengawasannya, sehingga maskapai Lion Air wajib bertanggung jawab atas peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 ini yang diduga disebabkan cacat produk.

 

Kata Kunci: Jatuhnya Pesawat Udara, Perbuatan Melawan Hukum, Tanggung Jawab

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI