DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBUKTIAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN PERTENGKARAN TERUS MENERUS DI PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN
PENGARANG:ELLEYEN AHMA TINIA PUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-05-14


Penelitian  ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan alat bukti dalam pembuktian perkara pertengkaran terus menerus sebagai alasan perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Banjarmasin serta bagaimana kriteria alat bukti saksi dalam pembuktian pertengkaran terus menerus sebagai alasan perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Banjarmasin. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti langsung kelapangan untuk mendapatkan data yang berhubungan dengan penerapan pembuktian pertengkaran terus menerus sebagai alasan perceraian di Pengadilan Agama kelas 1A Banjarmasin serta kriteria alat bukti saksi dalam pembuktian pertengkaran terus menerus sebagai alasan perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Banjarmasin.
Menurut hasil penelitian skripsi menunjukan bahwa : Pertama,Didalam penerapan pembuktian pertengkaran terus menerus ini Hakim dalam penerapannya menggunakan 2 alat bukti yang utama yaitu alat bukti surat/tulisan dan alat bukti saksi. Hakim didalam penerapan untuk mempertimbangkan putusannya melihat dalam persidangan bahwa benar adanya pertengkaran terus menerus diantara kedua belah pihak baik karena perselingkuhan dan karena ketidakcocokan lagi dalam membina rumah tangga dan kedua belah pihak tidak dapat didamaikan oleh pihak keluarga sehingga perceraian merupakan jalan terakhir yang harus ditempuh dimeja persidangan. Kedua, Kriteria alat bukti saksi yang utama didalam kasus pertengkaran terus menerus ini Hakim lebih mengutamakan terhadap keterangan saksi yang dihadirkan yaitu dari pihak keluarga yang dimana dalam hal ini Hakim lebih meyakini bahwa apa yang telah disampaikan saksi benar adanya dan saksi dari pihak keluarga ini berpotensi benar telah mengetahui, melihat maupun mendengar suatu pertengkaran diantara kedua belah pihak.
Kata Kunci : Pembuktian, Pertengkaran, Pengadilan Agama

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI