DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CITRA PROGRAM KOMPUTER DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:ROY SATYA PUTRA
PENERBIT:-
TANGGAL:2017-11-13


Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Program Komputer
Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab
terjadinya pelanggaran ciptaan program komputer di kota Banjarmasin dan untuk
mengetahui cara mencegah terjadinya pelanggaran ciptaan program komputer
di kota Banjarmasin. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empiris.
Penulis terjun langsung ke lapangan untuk melakukan interviw. kemudian
mengindentifikasi masalah dan menganalisa secara kualitatif..
Hasil penelitian Pertama, Faktor-faktor yang menyebabkan maraknya penggunaan
software illegal di Kota Banjarmasin yaitu harga software yang legal dirasakan
oleh pengguna komputer sangat mahal dan tidak bisa terjangkau. Kedua,
Perlindungan hukum terhadap Program Komputer di Kota Banjarmasin telah
berjalan hal ini seiring dengan penindakan yang telah dilakukan aparat penegak
hukum dengan melakukan sweping di beberapa tempat yang dicurigai sebagai
tempat menjual Program Komputer Bajakan di Kota Banjarmasin. Ketiga,
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Program Komputer Di Kota
Banjarmasin yaitu dengan penegakan hukum secara perdata, pidana kemudian
terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan sanksi.
Keempat, Cara untuk membatasi atau mengurangi pelanggran hak citaan
khususnya di Kota Banjarmasin yaitu dengan melakukan razia-razia yang
dilakukan oleh aparat penegak hukum setidak-tidaknya dengan adanya razia akan
mengurangi pelanggaran hak ciptaan di Kota Banjarmasin, begitu juga perlu
adanya penyuluhan hukum dan sosialisasi bagi masyarakat akan pentingnya
penghargaan terhadap karya cipta orang lain dan akibatnya yang ditimbulkan
karena pelanggaran hak ciptaan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI