DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN PARALEGAL PASCA DITETAPKAN PUTUSAN MA TERHADAP PENCABUTAN PERMENKUMHAM NO.1 TAHUN 2018
PENGARANG:GUSTI MUHAMMAD PERDANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-05-22


Tujuan  dari dibuatnya penelitian ini untuk mengetahui kewenanganparalegal pasca ditetapkan putusan MA terhadap pencabutan pasal 11 dan 12 permenkumham no.1 tahun 2018, dan juga untuk mengetahui dampak pemberian bantuan hukum pasca dicabutnya pasal 11 dan 12 permenkumham no.1 tahun 2018.

 

Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, yang mana penelitian terhadap norma-norma yang berasal dari penelitian kepustakaan (library research) yang bersumber dari 3 (tiga) bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini juga menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach,) dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan, literatur kepustakaan dan dokumen-dokumen yang berhubungan atau berkaitan berkaitan dengan kewenangan paralegal pasca ditetapkannya putusan MA tersebut serta untuk mengetahui sampai mana pergerakan paralegal dalam memberikan bantuan hukum. Dari hasil inventarisasi menunjukkan permasalahan mengenai kekaburan hukum (vagenorm), yaitu aturan dari peraturan perundang-undangan sudah ada namun belum mengatur secara jelas dan lengkap.

 

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa Pertama, kewenangan paralegal pasca ditetapkan putusan MA terhadap pencabutan pasal 11 dan 12 permenkumham no.1 tahun 2018 adalah hanya terdapat sedikit ruang bagi paralegal untuk melaksanaan advokasi dalam pemberian bantuan hukum. Kedua, apabila paralegal hanya mendapat sedikit ruang dalam pemberian advokasi maka ini merupakan kemunduran hukum bagi negara dikarenakan paralegal membantu advokat/pengacara dalam menegakkan keadilan

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI