DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEDUDUKAN DEBITUR YANG HARTANYA TIDAK MENCUKUPI MEMBAYAR UTANG-UTANGNYA SETELAH DILAKUKANNYA PEMBERESAN
PENGARANG:ALYA FINDINI ADLINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-05-22


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui status debitur pailit yang seluruh harta kekayaannya tidak mencukupi terhadap pelunasan utangnya kepada kreditur dan untuk mengetahui perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada debitur pailit yang beritikad baik yang tidak dapat melunasi utangnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menginventarisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kedudukan debitur yang hartanya tidak mencukupi membayar utang-utangnya setelah dilakukannya pemberesan, identifikasi masalah dangan menganalisa secara kualitatif.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Debitur pailit perorangan yang tidak mampu untuk membayar seluruh utang-utangnya kepada kreditur setelah dilakukan pemberesan dan penjualan terhadap seluruh harta pailit oleh kurator masih memiliki kewajiban untuk melunasi sisa utang-utangnya karena pailitnya tidak akan berakhir dan juga tidak bisa mendapatkan rehabilitasi, kecuali didalam surat permohonan rehabilitasi dilampirkan bukti yang menyatakan bahwa semua kreditur yang diakui sudah memperoleh pembayaran secara memuaskan dan tidak akan mengajukan tagihan lagi, sebelum hal tersebut dipenuhi debitur pailit perorangan masih terus-menerus dikejar-kejar oleh kreditur dan masih terbelenggu oleh utang-utangnya sehingga tidak dapat menjalani kehidupan dengan tenang sampai waktu yang tidak bisa ditentukan karena tidak adanya kepastian hukum. Kedua, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tidak menganut asas financial fresh start dengan pembebasan utang (discharge) akibatnya debitur pailit perorangan tidak dapat diampuni atas nilai seluruh likuidasi dari harta pailitnya yang tidak mencukupi untuk membayar seluruh utang-utangnya kepada kreditur secara lunas, sehingga utang-utang itu tidak bisa dihapus.

Kata Kunci : Debitur Pailit, Hartanya Tidak Mencukupi, Pemberesan Utang.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI