DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KINERJA PELAYANAN PEMERINTAH DALAM KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BARITO UTARA
PENGARANG:ANTONI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-05-23


ABSTRAK

Antoni, 2019, Kinerja Pelayanan Pemerintah dalam Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara. Program Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan Fisip ULM Banjarmasin, penulisan tesis ini dibawah bimbingan (1) Dr. Jamaluddin, M.Si dan (2) Dr. Budi Suryadi,S.Sos., M.Si.

            Aspek legal keberadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor : 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor : 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara. Dalam Peraturan tersebut disebutkan bahwa kedudukan dan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara merupakan unsur Penunjang Pemerintah Daerah di bidang pelaksanaan manajemen kepegawaian daerah, yang salah satunya mengenai kenaikan pangkat pegawai, dimana BKPSDM Kabupaten Barito Utara dituntut kinerja yang baik untuk melayani PNS Barito Utara  Fabruari 2018 berjumlah 3.994 orang. CPNS hasil rekruitmen pada bulan Desember 2018 sebanyak 225 orang. Dalam hal ini, untuk kenaikan pangkat periode Oktober 2018 berjumlah 415 PNS, sedangkan periode April 2019 berjumlah 504 PNS.

            Dengan menggunakan analisis kualitatif bahwa kinerja BKPSDM Kabupaten Barito Utara sudah baik dilihat dari beberapa indikator kinerja pelayanan seperti 1. Visi misi sebagai penggerak kinerja, 2. Penetapan hasil yang akan dicapai dan berfokus pada pencapaian keberhasilan (focus on result and creating value), 3. Komunikasi internal dan dengan stakeholder dengan kinerja organisasi, 4. Fleksibilitas pelayanan, 5. Pemberdayaan pegawai, dan 6. Kompetisi peningkatan kinerja. Namun masih ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu syarat teknis kenaikan pangkat yang berubah-ubah, masih adanya beberapa PNS yang terlambat menyampaikan berkasnya, dan juga jarak antara BKPSDM Kabupaten Barito Utara dengan BKN Regional Banjarmasin di Banjarbaru yang lumayan jauh.

            Hanya ada beberapa hal yang sebaiknya diperbaiki dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan BKPSDM untuk kenaikan pangkat PNS, yaitu PNS atau Instansi pengusul kenaikan pangkat harus lebih seksama/teliti terhadap syarat dan perlengkapan kanaikan pangkat sebelum masuk ke BKPSDM, perangkat IT untuk aplikasi program sistem kepegawaian yang lebih handal dan peraturan pemerintah harus tegas dan tidak tumpang tindih dalam rangka pengimplementasian pelayanan kenaikan pangkat PNS.

 

Kata Kunci : Kinerja, Pelayanan dan Kenaikan Pangkat

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI