DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEMAMPUAN GURU SMA DI KOTA BANJARMASIN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN PEDOMAN PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
PENGARANG:A. Rezani
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-05-27


Pengimplementasian pedoman penilaian hasil belajar merupakan tanggungjawab seorang guru untuk memberikan penilaian yang sesuai untuk digunakan sebagai laporan kemajuan hasil belajar peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan guru SMA di Kota Banjarmasin dalam mengimplementasikan pedoman penilaian hasil belajar peserta didik yaitu pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan dan pelaporan dan pemanfaatan hasil belajar peserta didik.

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif menggunakan pendekatan kuantitatif, metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik kuesioner. Sampel penelitian ini berjumlah 231 orang guru. Data angket yang diperoleh dianalisis secara deskriptif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa kemampuan guru dalam mengimplementasikan pedoman penilaian hasil belajar peserta didik adalah Cukup mampu (67,53%). Hal ini juga terlihat pada setiap indikator penilaian yaitu perencanaan cukup mampu sebesar (61,03%), Pelaksanaan cukup mampu sebesar (47,61%) Mengolah dan melaporkan hasil penilaian cukup mampu sebesar (53,67%) serta memanfaatkan dan menindaklanjuti cukup mampu sebesar (63,63%).

 Kemampuan guru berdasarkan mata pelajaran diperoleh hasil bahwa guru Pendidikan Agama kategori cukup mampu sebesar (40%), Pkn kategori tidak mampu sebesar (42,11%), Bahasa Indonesia kategori cukup mampu (60%), Bahsa Inggris kategori cukup mampu (43,75%), Matematika kategori cukup mampu (60%), Biologi kategori cukup mampu sebesar (75%), Fisika kategori cukup mampu sebesar (50%), Kimia kategori cukup mampu sebesar (50%), Ekonomi kategori cukup mampu sebesar (66,66%), Sosiologi  kategori cukup mampu sebesar (60%), Geografi kategori tidak mampu (53,33%), Sejarah kategori mampu sebesar (56,66%), Panjeskes kategori cukup sebesar  (50%), dan Bimbingan konseling kategori mampu sebesar (40%).

Hasil analisis Chi Square menunjukan bahwa tidak terdapat hubungan antara kemampuan guru dalam mengimplementasikan pedoman penilaian hasil belajar peserta didik berdasarkan jenis kelamin (Asimp. Sig 0,995 > 0.05), usia guru (Asimp. Sig 0,049 > 0,05) dan pendidikan terakhir guru (Asimp. Sig 0,100 > 0,05).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kemampuan guru SMA di kota Banjarmasin dalam mengimplementasikan pedoman penialain hasil belajar peserta  didik tahun ajaran 2018/2019 cukup mampu.

Kata Kunci: Kemampuan Guru, Pedoman Penilaian, Kurikulum 2013.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI