DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KINERJA APARATUR PEMERINTAH DALAM PELAYANAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BARITO UTARA
PENGARANG:HERLINA ROLLIYANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-05-27


ABSTRAK

Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di

Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara

Herlina Rolliyani, 1720421320013, “Kinerja Aparatur Pemerintah dalam pelayanan Izin

Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kabupaten Barito Utara”. Dengan Dosen PembimbingBapak Dr. Jamalludin,M.Si dan Bapak

Dr. Budi Suryadi, S.Sos., M.Si.

Berdasarkan Peraturan Bupati no 15 tahun 2016 untuk pembuatan Izin Mendirikan

Bangunan juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 tahun 2010, dalam hal

ini Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara selaku instansi yang melaksanaan pengolahan Izin

Mendirikan Bangunan sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan perizinan dan non

perizinan. Prosedur pembuatan IMB yang memang membutuhkan proses yang panjang

dikarenakan harus melalui beberapa tahapan dan dalam pelaksanaan tehnis dilapangan terkendala

kurangnya staf tehnis dipelayanan IMB. Hal tersebut yang mempengaruhi kinerja pelayanan

IMB yang dianggap masih kurang efektif.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif kualitatif. Teknik

pengumpulan data melalui wawancara secara mendalam, pengamatan secara intensif,

dokumentasi, dan telaah kepustakaan. Metodologi kualitatif merupakan prosedur penelitiaan

yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan

perilaku yang diamati Bogdan dan Taylor.

Berdasarkan dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kinerja aparatur pemerintah

dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara yang

mempunyai kewenangan dalam hal pelaksana pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

sudah mengetahui, memahami dan mengerti terhadap tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab

masing-masing, baik secara individu maupun secara kelembagaan.

Peneliti menyarankan agar Dinas PMPTSP menambah jumlah staf tehnis pada pelayanan

IMB dan melakukan sosialisasi secara kontinyu pada masyarakat.

Kata kunci :“Kinerja Aparatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB)”

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI