DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLIKASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN PASAR DAN RITEL MODERN BAGI PASAR TRADISIONAL DAN PEDAGANG KELONTONGAN DI KOTA BANJARMASIN (Studi Terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern)
PENGARANG:HERI EKA PRAYUGA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-05-31


ABSTRAK

Heri Eka Prayuga, D2B112031, Implikasi Kebijakan Pengelolaan Pasar dan

Ritel Modern Bagi Pasar Tradisional dan Pedagang Kelontongandi kota

Banjarmasin (Studi terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20

Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat

Perbelanjaan dan Toko Modern). Di bawah bimbingan Budi Suryadi dan

Jamaluddin.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi

Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,

Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, serta mengetahui dan menganalisis

implikasi dari implementasi Perda Nomor 20 Tahun 2012 terhadap pasar dan ritel

modern bagi pasar tradisional dan pedagang kelontongan di Kota Banjarmasin.

Informan penelitian antara lain Kepala Disperindagsar Kota Banjarmasin,

pengusaha toko dan ritel modern, pengelola pasar tradisional swasta, pedagang

pasar tradisional dan pedagang kelontongan di Banjarmasin. Data dikumpulkan

dengan wawancara yang kemudian hasilnya dianalisis dengan menggunakan

analisis kualitatif Miles and Huberman.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi Perda Nomor 20

Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat

Perbelanjaan dan Toko Modern belum maksimal, hal ini tergambar dari belum

adanya penataan berkelanjutan dan pembinaan terhadap pasar tradisional, selain

itu untuk pusat perbelanjaan dan toko modern berkembang dengan masing-masing

manajemennya yang mengarahkan secara berkesinambungan sehingga seakan

tidak perlu pembinaan dari Pemerintah Kota Banjarmasin. Kecenderungan yang

terlihat bahwa implementasi dari Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penataan

dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern seakan

terlihat seperti autopilot, tidak diurusi secara berkesinambungan, hanya diurusi

dan diawasi saat tertentu saja, misalkan diperiksa perijinannya untuk toko modern,

atau dilakukan perbaikan infrastruktur beberapa pasar tradisional milik

pemerintah daerah, akan tetapi pembinaan berkelanjutan tidak dilakukan misalkan

pengelolaan dari Pemko agar pasar tradisional tetap ramai pengunjung guna

membantu pedagang tradisional yang ada di pasar tersebut. (2) Implikasi dari

implementasi kebijakan pengelolaan pasar dan ritel modern bagi pasar tradisional

dan pedagang kelontongan di Kota Banjarmasin dapat dilihat memiliki implikasi

negative dan positif. Implikasi negatifnya banyak diasumsikan bahwa keberadaan

pasar dan ritel modern menggerus sedikit demi sedikit keberadaan pedagang

kelontongan dan pasar tradisional yang ada. Namun kondisi positifnya adalah

adanya toko modern membuat beberapa pedagang tradisional menjadi lebih

kreatif dengan mengadopsi teknologi dan pengetahuan dari toko modern seperti

metode promo, diskon, teknologi pembukuan, komputerisasi, dan lainnya.

Kata kunci : Implikasi, Implementasi, Kebijakan, Pasar Tradisional, Toko

Modern.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI