DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MEKANISME E-COURT TERKAIT ADMINISTRASI PERKARA SECARA ELEKTRONIK BERDASARKAN PERMA NO.3 TAHUN 2018 (STUDI DI PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN)
PENGARANG:NOVY LISTIANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-06-11


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui Untuk mengetahui pelaksanaan Mekanisme E-Court Terkait Administrasi Perkara Secara Elektronik Berdasarkan Perma No.3 Tahun 2018 di Pengadilan Negeri Banjarmasin. serta hambatan Advokat dalam melaksanakannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan metode studi kepustakaan, wawancara dan dokumentasi, dan dianalisa secara kualitatif.

Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, pelaksanaan E-Court di Pengadilan Negeri Banjarmasin belum maksimal. Pelaksanaannya sebatas Perkara Perdata Gugatan, berbeda dengan pengaturan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum mengenai petunjuk pelaksanaan E-Court yang juga memungkinkan untuk perkara perdata khusus. Jika dilihat secara mekanisme pun belum maksimal karena pelaksanaan E-Court hanya sebatas pendaftaran, pembayaran dan panggilan secara elektronik berbeda dengan petunjuk pelaksanaan atas perma yang memungkinkan sampai pada proses jawaban, replik, duplik, dan/atau kesimpulan. Selebihnya sama dengan proses manual seperti biasanya. Meski demikian, pelaksanaan E-Court sangat ditunjang dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Banjarmasin sehingga Panitera Muda Perdata mudah beradaptasi dengan mekanisme ini. Kedua, kemampuan beradaptasi terhadap teknologi belum mampu sepenuhnya dikuasai oleh Advokat selaku Pengguna Terdaftar, maupun Pengadilan Negeri Banjarmasin selaku penyedia fasilitas sarana dan prasarana. Kesiapan Pengadilan, tidak setujunya tergugat dalam panggilan secara elektronik maupun penguasaan teknologi sangat berpengaruh terhadap berjalannya mekanisme ini.

Kata Kunci : E-Court, Pengguna Terdaftar, Pengadilan Negeri Banjarmasin

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI