DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | TINJAUAN TERHADAP SEMA NO.1 TAHUN 2018 TENTANG LARANGAN PENGAJUAN PERMOHONAN PRAPERADILAN BAGI TERSANGKA YANG MELARIKAN DIRI ATAU SEDANG DALAM DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) | |
PENGARANG | : | KARUNIA RAMADINI | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2019-06-11 |
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui keabsahan permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka yang melarikan diri dan untuk mengetahui keabsahan permohonan praperadilan yang setelah diperiksa praperadilannya, tersangkanya telah ditetapkan sebagai DPO. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, dengan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 ini tersangka yang melarikan diri tidak dapat lagi mengajukan permohonan praperadilan baik yang diajukan oleh keluarga maupun kuasa hukumnya. Kedua,tersangka yang mengajukan permohonan praperadilan melarikan ditengah pemeriksaan praperadilannya berlangsung maka permohonan praperadilan tersangka ini menjadi gugur dikarenakan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 ini. Sedangkan keabsahan permohonan praperadilan yang setelah diperiksa praperadilannya atau telah diputus oleh Hakim tersangka telah ditetapkan sebagai DPO adalah tetap sah .
Kata Kunci : Surat Edaran Mahkamah Agung, tersangka DPO, Praperadilan
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI