DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINJAUAN TERHADAP SEMA NO.1 TAHUN 2018 TENTANG LARANGAN PENGAJUAN PERMOHONAN PRAPERADILAN BAGI TERSANGKA YANG MELARIKAN DIRI ATAU SEDANG DALAM DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)
PENGARANG:KARUNIA RAMADINI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-06-11


Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui keabsahan permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka yang melarikan diri dan untuk mengetahui keabsahan permohonan praperadilan yang setelah diperiksa praperadilannya, tersangkanya telah ditetapkan sebagai DPO. Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa : Pertama, dengan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 ini tersangka yang melarikan diri tidak dapat lagi mengajukan permohonan praperadilan baik yang diajukan oleh keluarga maupun kuasa hukumnya. Kedua,tersangka yang mengajukan permohonan praperadilan melarikan ditengah pemeriksaan praperadilannya berlangsung  maka permohonan praperadilan tersangka ini menjadi  gugur dikarenakan adanya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 ini. Sedangkan keabsahan permohonan praperadilan yang setelah diperiksa praperadilannya atau telah diputus oleh Hakim tersangka telah ditetapkan sebagai DPO adalah tetap sah . 

 

 

Kata Kunci : Surat Edaran Mahkamah Agung, tersangka DPO, Praperadilan 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI