DIGITAL LIBRARY



JUDUL:FUNGSI PENILAIAN INSTRUMEN AKREDITASI BAGI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI BARU (PERATURAN MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR. 32 TAHUN 2016 TENTANG AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN INSTITUSI PERGURUAN TINGGI DAN PEDOMAN PENILAIAN INSTRUMEN AKREDITASI BAN-PT )
PENGARANG:MUHAMMAD RASHIF ANSHARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-06-12


RASHIF ANSHARI, MUHAMMAD. 2019. FUNGSI PENILAIAN INSTRUMEN AKREDITASI BAGI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI BARU (PERATURAN MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR. 32 TAHUN 2016 TENTANG AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN INSTITUSI PERGURUAN TINGGI DAN PEDOMAN PENILAIAN INSTRUMEN AKREDITASI BAN-PT ). Program Magister Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing Utama : Prof. Dr. H. Muhammad Hadin Muhjad, SH., M.Hum dan Pembimbing Pendamping : Dr. H. Ichsan Anwary, SH., MH. 104 Halaman.

 

ABSTRAK

 

 

Kata Kunci : Penilaian, Instrumen Akreditasi, Perguruan Tinggi Baru

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 pasal 4 ayat (3) Tentang Akreditasi Program Studi & Institusi Perguruan Tinggi menjelaskan bahwa Akreditasi minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku paling lama 2 (dua) tahun. Isi ketentuan merupakan bentuk faktor penghambat yang dimaksud. Kententuan ini dianggap sebuah bentuk diskriminasi dan permasalahan mendasar dalam tataran kebijakan bagi Institusi Perguruan Tinggi baru, karena suatu Institusi Perguruan Tinggi secara aturan baku dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi, belum bisa meluluskan mahasiswa dalam jangka waktu 2 (dua) tahun pada awal izin berdirinya di terbitkan. Implikasi dari kebijakan tersebut dirasakan bagi setiap perguruan tinggi baru berdiri.

Menurut asas pemerintahan yang baik atau good governance.Peran pemerintah sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan serta penyelenggara interaksi politik melalui regulasi yang dibuatnya menjadi tolok ukur terhadap pandangan masyarakat sebagai objek hukum terhadap sistem pemerintahan yang baik, setiap regulasi yang ditetapkan akan menjadi kebijakan dan akan menjadi produk hukum yang bersifat mengikat yang harus memiliki asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

Metode yang digunakan dalam penelitian tesis ini bersifat Normatif, yaitu dengan menyandingkan serta menganalisis Kebijakan berupa Peraturan Perundang - Undangan dengan teori dan asas hukum yang berlaku dan berkaitan untuk menemukan Problem-Identification dan Problem-Solution

Tujuan dari penelitian tesis ini adalah untuk memahami kebijakan perintah tentang fungsi dari Sistem Penilaian Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Baru Dalam Penataan Perguruan Tinggi Di Indonesia dan untuk menganalisis implikasi dari kebijakan pemerintah tentang Sistem Penilaian Instrumen Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi berdasarkan asas hukum dan teori hukum.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI