DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGATURAN IZIN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN TANAH LAUT
PENGARANG:JUNITA FAULINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-06-26


PENGATURAN IZIN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN TANAH LAUT

JUNITA FAULINA

ABSTRAK

 

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet di Kabupaten Tanah Laut dan mengetahui faktor penghambat pelaksanaan dalam pemberian izin usaha sarang burung walet berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut. 

 

Menurut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama,Pengaturan izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet di Kabupaten Tanah Laut diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, namun dalam prakteknya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu masih memakai Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Bangunan dalam Pasal 43 yang memuat tentang ketentuan perizinan untuk memberikan Izin Mendirikan Bangunan. Kedua, Faktor penghambat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah pemberian izin usaha sarang burung walet di Kabupaten Tanah Laut adalah faktor hukum, yaitu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 banyaknya kekurangan yang diatur di dalam peraturan daerah ini. Faktor pemerintah daerah, yaitu Badan Pelayanan Perizinan Terpadu kurang melakukan sosialisasi mengenai izin sarang burung walet. Faktor aparat penegak hukum, yaitu tidak adanya sikap tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja menindak pemilik sarang burung walet yang tidak memiliki izin. Dan faktor dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Tanah Laut.

 

Kata Kunci :Pengaturan Izin, Pengelolaan dan Pengusahaan, Sarang Burung Walet.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI