DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PENGARANG:BUDIANTA PINEM
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-06-28


Budianta Pinem, 2013. Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Pada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan. Pogram Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Dosen Pembimbing (1) Dr. H. Syahriani Sahran, M.Si (2) Drs. Nurul Azkar, M.Si
Katakunci : Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang implementasi kebijakan informasi publik yang dilakukan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan serta mengetahui kendalakendala atau hambatan implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan. Kegunaan teoritis hasil penelitian ini diharapkan memberikan sumbangan untuk mengembangkan teori dan konsep implementasi keterbukaan informasi publik dan kegunaan praktis hasil penelitian ini dapat memberikan masukan bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan jenis kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan dengan pertimbangan bagian ini merupakan corong pemerintah sehingga perlu dikaji sejauh mana keterbukaan informasi publik yang telah dijalankan berikut merumuskan kendala-kendala yang dihadapi. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri atau anggota penelitian. Sumber data adalah informan penelitian. Teknik pengumpulan data : wawancara observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data : kerangka teori, operasional konsep, mengajukan pertanyaan dan wawancara, pengumpulan data-data yang berhubungan dengan teori, analisis data dan kesimpulan. Penyajian data: reduksi data, penyajian data kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian terhadap realisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik telah berjalan cukup baik, apakah yang menyangkut arah dantujuan, program dan sasaran yang hendak dicapai oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan. Kemudian pengumpulan informasi dan pemberitaan, dokumentasi dan publikasi, penyebaran informasi serta dukungan pendanaan serta penguatan kelembagaan kehumasan telah pula dilakukan. Peningkatan kualitas aparatur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) hendaknya menjadi penekanankearah perbaikan pelayanan keterbukaan informasi publik. Maka dari itu yang perlu dilakukan adalah : pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga arah dan tujuan program yang dapat dicapai, ketersediaan dana dan penambahan aparatur yang mampu mendukung upaya peningkatan keterbukaan informasi publik dan dibuat peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  yang khusus mengatur tentang tata kerja keterbukaan informasi pada lingkungan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI