DIGITAL LIBRARY



JUDUL: PENERAPAN PSAK NO.45 (REVISI 2011) TENTANG PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA PADA MASJID BESAR IBERAHIM DAHA UTARA-NAGARA TAHUN 2017
PENGARANG:Ridha Rahmadana
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-01


Entitas nirlaba merupakan entitas yang memiliki tujuan untuk kesejahteraan masyarakat serta tidak berorientasi mencari keuntungan sudahseharusnya mempertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel terkait pelaporan keuangan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan Standar Keuangan Entitas Nirlaba yaitu PSAK No. 45 (Revisi 2011) terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Besar Iberahim mengingat masjid merupakan bagian dari entitas nirlaba dalam konteks peribadatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian dengan memberikan gambaran secara nyata, sistematis dan akurat tentang masalah yang diteliti. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif dengan cara mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan memberikan kesimpulan terhadap data yang telah diperoleh.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh takmir masjid belum sesuai dengan penyusunan laporan keuangan berdasarkan PSAK No.45, takmir masjid selama ini melakukan pencatatan hanya berisi laporan tentang penerimaan kas dan pendayagunaan kas untuk keperluan masjid. Takmir masjid sebaiknya menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar keuangan yang benar yaitu PSAK No.45 (Revisi 2011) yang berisi Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi masjid kepada pihak yang berkepentingan dan laporan keuangan yang dihasilkan memiliki informasi yang jelas, lengkap, akurat dan memiliki daya banding.

Kata kunci : PSAK No. 45, Laporan Keuangan, Entitas Nirlaba, Masjid

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI