DIGITAL LIBRARY
JUDUL | : | PENOLAKAN PENANDANTANGANAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN OLEH TERSANGKA SATRESKRIM POLRESTA BANJARMASIN | |
PENGARANG | : | MUHAMMAD RIDHO FIRDAUS | |
PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
TANGGAL | : | 2019-07-04 |
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah mengetahui Apa yang menjadi alasan tersangka menolak menandatangani BAP tersangka di satreskrim Polresta Banjarmasin serta ingin mengetahui Bagaimana akibat bagi tersangka yang menolak menandatangani BAP di Satreskrim Polresta Banjarmasin tersebut.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Alasan tersangka tidak mau mendatatangani berita acara pemeriksaaan tersebut karena tidak merasa bahwa dirinya melakukan tindak pidana yang dialamatkan kepadanya , tetapi ada juga tersangka yang tidak mau mendatatangani berita acara pemeriksaan dan berpikir bahwa dengan tidak mendatatangani berita acara tersebut maka penyelidikan tidak dapat dilanjutkan. Padahal menurut Penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin meskipun berita acara pemeriksaan tidak di tandatangani oleh tersangka , penyidikan tetap dapat berjalan dan berkas dapat dilimpahkan ke penuntut umum dengan lampiran berita acara penolakkan pendatatangan berita acara pemeriksaan untuk diadili di persidangan.Kedua, akibat bagi tersangka yang menolak menandatangani BAP di Satreskrim Polresta Banjarmasin yaitu akan terlihat pada saat tahap persidangan yaitu tergantung pada penilain hakim terhadap tersangka yang menolak melakukan penandatangan berita acara pemeriksaan apakah alasannya karena tersangka memang benar tidak melakukan perbuatan tersebut ataupun melakukan penolakkan penandatangan berita acara pemeriksaan karena ingin menghambat jalannya proses pemeriksaan.
Kata kunci : Penolakkan , Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan , Satreskrim Polresta Banjarmasin
NO | DOWNLOAD LINK |
1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI