DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) BAROKAH MALINTANG DI DESA MALINTANG KECAMATAN GAMBUT KABUPATEN BANJAR
PENGARANG:NOR AZIZAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-07-08


ABSTRAK

 

Nor Azizah, D1A115055. 2019. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Barokah (BUMDes) Malintang Desa Malintang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Dibawah bimbingan Sugeng Karyadi

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Sehubungan dengan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Barokah Malintang Desa Malintang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, serta (2) mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Barokah Malintang Desa Malintang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian kualitatif dan tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif kualitatif. Dalam memperoleh informasi dan data-data dilakukan wawancara dengan : (1) Kepala Desa Malintang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, (2) Ketua Badan Usaha Milik Desa, (2) Ketua Unit Usaha, (3) Anggota Unit Usaha dan (4) Masyarakat Desa Malintang. Pengumpulan data dilakukan dengan : (a) wawancara, (b) observasi dan (c) dokumentasi. Selanjutnya teknik analisis data menggunakan : (a) reduksi data, (b) penyajian data dan (c) penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan : (1) Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah Malintang Desa Malintang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar telah berjalan dengan cukup baik. Hal tersebut berdasarkan Prinsip Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa menurut Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2007 yakni : (a) Kooperatif, (b) Partisifatif, (c) Emansipatif, (d) Transparan, (e) Akuntabel, dan (f) Sustainabel. Faktor yang mempengaruhi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Barokah Malintang Kecamatan Gambut yang ditemukan meliputi (1) Faktor pendukung berupa : (a) Sumber Daya Manusia (b) Minat/Pelanggan dan (c) Mempertimbangkan Untung dan Rugi, (2) Faktor penghambat berupa Sarana dan Prasarana penunjang pengelolaan yang kurang memadai.

 

Kata Kunci : Pengelolaan, Badan Usaha Milik Desa

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI